Becuk Begindas!

Nama resminya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pegawainya lebih suka menyebut BC (singkatan dari bea cukai), sedang khalayak ramai jamak memanggilnya becuk (akronim dari bea cukai). BC yang pada jaman baheula dikenal sebagai polisi tembakau karena tugasnya yang berhubungan dengan pungutan cukai rokok ini, sekarang menjadi suatu instansi di bawah Kementerian Keuangan, dengan amanat undang-undang untuk menjalankan juga pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan.

Sekian saja paragraf pembukanya, karena tulisan ini tidak akan membahas seluk beluk BC. Tidak lain dan tidak bukan, tulisan kali ini saya buat untuk mengulik kebegindasan becuk...

Bagaimana tidak dianggap begindasan, banyak sekali kesenangan orang Indonesia lenyap karena wewenang yang dimilikinya. Bawa tas murah dari luar negeri tiba-tiba harus tambah biaya yang nilainya sama atau bahkan lebih tinggi dari tas itu, atau sudah berburu hp merek apel kegigit malah akhirnya gak bisa dipakai karena gak dilaporkan ke becuk, bahkan orang mau pesta seneng-seneng pake mabuk-mabuk harus juga bayar uang tambahan lewat pengenaan cukai. "Eh tunggu dulu, bukannya yang terakhir itu bener ya?" Ya tapi tetap saja intinya instansi ini gak bisa biarin orang seneng-seneng boi.

Banyak yang bilang becuk luar negeri gak seresek becuk sini. Bisa jadi benar itu. Buktinya orang Eropa seliweran antar negara aman-aman saja tuh. Sama juga Singapura, selow saja becuknya, padahal ngerti sendiri kalau Singapura adalah salah satu pusat hub internasional. Kok bisa-bisanya mereka gak memanfaatkan kelebihan itu, konyol memang negeri singa ini.

Jadi kenapa bisa lebih resek di sini daripada di sana? Saya pun masih abu-abu. Tapi barangkali mari coba cari aspek-aspek umum yang ada, terus kita jadikan dasar pembanding antara becuk luar negeri dengan becuk Indonesia. Tidak berniat membuat tulisan ilmiah, tapi barangkali bisa jadi pemantik suatu saat nanti.

Agar tak terlalu luas, kita bikin batasan dulu yang kita mau bahas. Kali ini, saya inginnya cuma fokus ke perlakuan barang bawaan yang dibawa penumpang dari luar negeri, juga barang pribadi yang dikirim masuk ke dalam negeri. Nah kita awali dari barang bawaan penumpang.

Santer diberitakan kalau barang yang dibawa penumpang ketahan becuk, padahal di negara lain seperti Singapura gak ada tahan menahan gitu. Jika berita ini "sepenuhnya" benar, saya curiga yang mempengaruhi karena pilihan kebijakan ekonominya.

Singapura yang mendorong perkembangan pariwisatanya akan lebih memilih untuk memanjakan para pendatang. Bayangkan saja jika dipersulit, sudahlah negara kecil, mau cari apalagi ke sana? Itulah yang barangkali jadi dasar mereka cenderung memperlancar penumpang yang masuk ke negaranya. Beda dengan Indonesia. Memang kita juga bertumpu pada pariwisata, tapi tak sefokus Singapura karena kita beruntung punya lebih banyak sumber daya alam. Di samping itu, Indonesia yang tidak menjadi hub berarti juga tidak berpeluang menjadi negara distributor, dan lebih banyak mengambil peran menjadi konsumen. Nah konsumen ini yang kalau tidak diatur bisa bikin amblas ekonomi kita. Ibarat keluarga kecil, pemasukan seret tapi beli terus-menerus, lha uangnya dapat dari mana? Untuk mengerem itu maka akan dipersempit jalur masuk barang-barang ke Indonesia, sebisa mungkin konsumsi barang yang bisa dibuat sendiri di dalam negeri. Gak sebatas tas bermerk atau hape kamera boba yang terkenal itu saja yang dibuat seret alur masuknya, karena memang jika mau mencari tahu ada sekian banyak komoditi lain yang diperlakukan serupa. Cuma, memang yang sering dibawa penumpang kebetulan barang-barang berhubungan dengan fesyen dan elektronik itu. Ini baru Singapura saja yang dijadikan pembanding, dan pasti akan beda juga sudut pandangnya saat memilih negara lain untuk dibandingkan.

"Tapi kan gak masuk akal biayanya bisa semahal itu. ini mah namanya dipalak!!"

Benar. Hampir setiap pungutan yang diminta negara sifatnya memaksa cum memalak. Kenapa memaksa? Karena kalau gak dipaksa ya bakal sulit -jika tidak mau menyebut tidak bakal- bayar. Jangankan pungutan atas barang yang masuk ke negara kita, yang aturannya dibuat manusia, zakat yang sudah ditetapkan sedemikian rupa oleh Allah Yang Maha Kuasa, yang masuk syarat mutlak untuk seseorang bisa disebut muslim, masih ada yang tidak bayar meskipun tanpa alasan yang dibenarkan. Padahal, antara zakat dan pungutan negara itu punya manfaat yang sama, untuk dialirkan ke orang yang lain. Sepertinya memang sudah default kalau manusia itu pelit ck.

"Kalo zakat kan urusan masing-masing dengan Allah, tapi ini cuma pungutan lho, gak ada hubungannya sama agama!"

Emmmm, baiklah, kita kembali mengulas yang lebih umum saja. Katakanlah tanpa pungutan tadi jadi orang bisa bebas bawa apa saja masuk ke Indonesia, maka ada cerita sampingan yang mungkin terjadi. Saya kurang tahu ada berapa skenario sebenarnya, tapi di pikiran saya cuma ada dua sekarang ini, antara ketimpangan jadi semakin nyata, atau industri dalam negeri jadi sulit berkembang, 

Kesatu dulu, nyatanya ketimpangan di masyarakat. Ke luar negeri itu tidak murah lho, memang tiket ke Singapura lebih murah daripada penerbangan domestik, tapi kalau hitung-hitung biaya makan dan akomodasi ya jatuhnya tetap mahal. Orang dengan kekuatan ekonomi yang lumayan, ditambah kemampuan personalnya yang baik (karena kalo orang ke luar negeri diam doang kelihatannya gak mungkin juga), yang biasa dimiliki oleh orang-orang berprivilese akan lebih gampang ke luar negeri, lalu belanja merk-merk yang ada di luar negeri. Mereka ini yang nantinya akan punya barang branded lebih banyak daripada orang yang jarang atau bahkan tidak pernah ke luar negeri. Dan sialnya keadaan semacam ini berpotensi dieksploitasi untuk merasa lebih superior ketimbang orang lain. Masih ingat judul-judul FTV yang bikin kesal, yang menempatkan orang berpunya sebgai antagonis? Karena itulah potret realita yang sempat tertangkap di masyarakat meski tidak mengarus utama.

Kedua, industri dalam negeri jadi sulit berkembang. Ini sebenarnya masih ada hubungannya dengan poin pertama tadi (atau bisa jadi terpisah). Katakanlah ada perusahaan manufaktur tas yang sangat mumpuni dari Indonesia, kita sebut saja tas Kaliper. Karena kualitasnya yang bagus, perusahaan memberi banderol satu juta rupiah untuk tas Kaliper ini. Lalu, ketika ada WNI yang ke Singapura sedang window shopping di salah satu mall di daerah Orchard Road, ia ketemu dengan tas salah satu merk ternama, yang harganya kalo dikurskan jadi satu juta rupiah juga. Sebenarnya orang ini pernah tahu dengan tas Kaliper dari Indonesia yang disebutkan sebelumnya tadi, cuma belum familiar betul. Di sisi lain, merk terkenal yang dilihatnya ketika window shopping memberikan garansi semu, seakan-akan kualitasnya sudah sangat baik. Padahal, dari segi kualitas sebenarnya tas Kaliper lebih bagus dari tas bermerk ini.Ya karena menang secara merk, ditambah ekpektasi tambahan nilai sosial yang bisa diperoleh, si WNI membawa pulang tas branded baru dari Singapura, tanpa tambahan biaya apapun yang notabene membuat harga tas dari Singapura itu sama dengan tas Kaliper. Poinnya jadi Tas Singapura 1-0 Tas Kaliper. Sekarang sih sudah gencar jargon "bangga produk buatan Indonesia", tapi apakah bisa sekuat itu sebuah jargon mengalahkan preferensi pribadi? Apakah cukup dengan iming-iming patriotisme untuk menumbangkan status sosial? Saya tidak bisa memprediksi jawabannya, semoga nanti ada penelitian lanjutan yang bisa membahas.

Biarkan pembahasan tentang barang bawaan ini mengendap dulu hingga bisa matang untuk dicerna. Kita geser ke pembahasan selanjutnya, barang kiriman dari luar negeri. Kiriman yang saya maksud di sini yang diantar kurir, cuma bedanya kurir ini bidang antarnya antar negara.

Kiriman barang personal yang masuk Indonesia banyak dikeluhkan oleh masyarakat, terutama di dunia per-medsos-an. Mulai barang yang rusak, hilang, atau bahkan penipuan dianggap ekses dari kurang baiknya pelayanan dari becuk. Nah sayangnya, dari ketiga masalah utama tadi tidak ada bukti yang kuat untuk menuduh becuk penyebabnya. 

"Kok bisa lepas tanggung jawab!? Kan katanya semua barang lewat becuk dulu! Harusnya yang rusak-hilang itu becuk tahu dong!?"

Jadi, kalo dilihat lagi BC memang menjadi salah satu pilar transaksi perdagangan internasional, yang langsung atau tidak langsung terpapar arus barang yang masuk ke dalam negeri. Bagaimana tidak terpapar, orang setiap barang yang dikirim lewat kurir internasional harus dilaporkan ke BC dulu. Lalu, siapa yang bisa percaya ketika mereka bilang tidak tahu menahu? Ya pasti tahu harusnya! Sayangnya itu cuma satu informasi yang dijadikan acuan perspektif umum masyarakat, dan sebenarnya masih ada perspektif lain yang tidak santer beredar jadi pengetahuan umum.

Kita coba berpikir logis, apa iya becuk bisa benar-benar memeriksa sekian banyak barang yang masuk, yang gak cuma barang berukuran jumbo tapi juga printilan kecil macam stiker artis-artis Korea itu? Asumsinya setiap barang wajib diperiksa, maka muncul pertanyaan lanjutan. Bagaimana caranya periksa semua barang yang berjibun itu? 

"Kan ada namanya teknologi, tuh discan pake mesin juga bisa!

Oke siyap! Yang jadi isu berikutnya adalah gak ada mesin yang bisa memberikan kepastian seratus persen untuk identifikasi barang. Namanya juga mesin, secanggih apapun masih ada ruang untuk error. Apabila suatu kemasan dipindai dan kedapatan ada substansi bubuk, asalkan bubuknya cuma tepung terigu sebenarnya gak jadi masalah. Lha kalo sabu?

"Di luar negeri itu mereka sudah ada anjing pelacak boi!"

Dan sama di sini juga pakai, yang ke bandara mungkin pernah lihat. Tapi kan anjing gak bisa ngomong, tetap harus manusia yang bikin laporannya. 

"Oke-oke, ya udah berarti butuh manusia buat periksa fisik, terus masalahnya apa?"

Salah satu kendala adalah jumlah. Iya memang ada mesin dan anjing tapi tidak banyak. Kalaupun banyak tidak semua barang bisa serta merta diperiksa dengan dua alat dukung itu. Ada barang yang terlalu besar untuk bisa muat dimasukkan mesin pindai, atau tidak menutup kemungkinan anjingnya pilek jadi penciumannya tidak maksimal, bisa jadi kan? Lha untuk barang-barang seperti ini, siapa yang harus memeriksa? Ya mau tidak mau tetep BC, karena memang sudah pekerjaannya, dan mereka digaji untuk itu. Sayangnya, manusia punya batas fisik. Jika hanya mengandalkan BC, bisa antre sebulan baru dapat giliran sebuah barang diperiksa. Maka dari itu, sebagai institusi yang masih mengandalkan manusia dengan segala kelemahannya BC juga butuh bantuan orang lain untuk periksa fisik, dengan sepengetahuan petugas BC tentunya sebagai pertanggungjawaban. Nah sekarang sudah kelihatan ada dua pihak yang terlibat pemeriksaan barang, pegawai-pegawai BC sendiri, dan orang yang dipercaya untuk membantu BC periksa barang (walaupun hanya sebentuk bongkar barang, karena untuk spesifikasi barang tertentu butuh keahlian spesifik untuk bongkarnya). Padahal sejatinya tidak hanya dua, sebenarnya ada banyak pihak lain yang ikut terlibat dalam proses pengiriman barang dari luar negeri sampai dengan tiba ke alamat tujuan di dalam negeri. 

Maka, mentasbihkan semua kerusakan, kehilangan, atau bahkan penipuan ke becuk sepertinya kurang bijak. Saya ingat Professor Quraish Shihab menceritakan kisah pada jaman nabi Daud as. Jadi ceritanya ada dua orang yang berselisih, yang satu orang kaya yang memiliki 99 kambing, sedang yang satu seorang miskin yang memiliki 1 kambing. Si miskin mengadu kepada nabi Daud jika orang kaya yang memiliki 99 kambing ini menginginkan satu kambing darinya. Setelah mendengar aduan tersebut, lantas nabi Daud langsung memberi putusan bahwa si kaya telah menganiaya si miskin dengan menunut satu kambing milik si miskin. Namun setelahnya nabi Daud sadar telah melakukan sesuatu yang tidak lazim, karena telah memberi putusan sebelum mendengar penjelasan dari si kaya. Maka hikmahnya adalah jangan terlalu cepat memberi keputusan atau pengadilan, perlu juga untuk mengumpulkan informasi utuh dan berimbang sebelum memberikan putusan.

"Tapi udah terlanjur gak percaya kami sama becuk, berita negatifnya banyak seliweran, bahkan dulu aja pernah dibekuin sama Soeharto biar gak bisa kerja". 

Kalau yang satu ini sulit memang. Penopang utama agar suatu instansi pemerintahan bisa berjalan selain anggaran, diantaranya adalah kepercayaan. Dan kepercayaan ini yang tak akan bisa dibeli setinggi apapun anggaran yang direncanakan. Memang bisa suatu instansi menggelontorkan dana hingga 80% dari anggaran untuk program sosialisasi atau penyemaian kabar informasi kepada masyarakat, tapi itupun tidak menjamin hasilnya akan bisa langsung dirasakan. Contoh saja berubahnya perspektif yang sebelumnya buruk hancur lebur menjadi disanjung-sanjung, apakah bisa seinstan itu efek dari sosialiasi yang masif tadi? Itu memang sekadar hipotesa saya, tapi apakah ada fakta yang bisa digunakan untuk membantah hipotesa saya ini? Saya sangat berharap ada, dan saya merasa kurang beruntung karena belum bisa menemukannya hingga tulisan ini saya naikkan.

Sulit bagi saya untuk membayangkan BC tidak menunjuk hidung sendiri ketika gonjang ganjing silih berganti diarahkan ke instansi ini, timbul tenggelam tergantung arah angin (medsos). Namun, menambah pembahasan mengenai sikap yang seyogiayanya diambil BC di sini hanya akan menjadikan bias dan tidak fokus, bahkan cenderung lewah pembahasan. Semoga saya punya kesempatan untuk menulis lagi. Bukan untuk siapa-siapa, hanya ingin menulis untuk melegakan diri sendiri.

Dan sebagai penutup juga sebagai sneak peak tulisan lanjutan, saya ingin menulis sebuah kalimat, "Jika seseorang mengalami kemalangan, maka sedikit banyak peran penyebab diampu sendiri oleh si malang."

Komentar